Masukkan seluruh harta yang telah Anda simpan selama satu tahun (haul). Kalkulator menghitung harta bersih, membandingkannya dengan nisab senilai 85 gram emas, dan menentukan jumlah zakat 2,5%.

Syarat wajib zakat maal

Zakat maal wajib dikeluarkan bila terpenuhi dua syarat: mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Besarannya adalah 2,5% dari harta bersih.

Nisab bersifat dinamis karena mengikuti harga emas. Bila harga emas Rp 1.400.000 per gram, maka nisabnya sekitar Rp 119.000.000. Kalkulator ini menghitung nisab otomatis dari harga emas yang Anda masukkan, jadi pastikan harganya diperbarui.

Harta apa saja yang dihitung?

  • Uang tunai, tabungan, dan deposito
  • Emas dan perak (di luar perhiasan yang dipakai sehari-hari menurut sebagian ulama)
  • Saham, reksa dana, obligasi, dan investasi lain
  • Barang dagangan dan piutang yang diperkirakan tertagih

Yang dikurangkan adalah utang jatuh tempo dan kebutuhan pokok. Rumah yang ditinggali dan kendaraan yang dipakai sehari-hari tidak termasuk objek zakat maal.

Catatan penting

Kalkulator ini adalah alat bantu perkiraan berdasarkan pendapat yang umum dipakai lembaga amil zakat di Indonesia. Terdapat perbedaan pandangan antar mazhab, khususnya soal perhiasan yang dipakai dan cara menghitung aset usaha. Untuk kondisi harta yang kompleks, konsultasikan dengan lembaga amil zakat resmi.